Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

PSBB di DKI, Polisi Larang Keras Pengguna Avanza Lakukan Hal Ini

Penumpang dalam Mobil
Sumber :

“Untuk saat ini masih proses ya. Kami sampaikan sanksi tersebut dalam artian penegakkan hukum jalan terakhir. Mungkin nanti kita akan mengarah ke persuasive, humanis, komunikatif, kalau masih bisa ditegur, ya arahnya ke teguran,” tutur Nana.

Lebih lanjut mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu menghimbau, bagi warga DKI khususnya pengguna mobil hanya diperbolehkan mengangkut penumpang separuh dari jumlah muatan maksimum. Sementara untuk sepeda motor hanya satu orang.

“Kendaraan pribadi jenis mobil, contohnya Avanza itu kan bermuatan 6 penumpang (aslinya bisa 7 orang), dan kini hanya diperbolehkan tiga orang saja. Untuk sepeda motor hanya satu orang. Sebab ini jelas melanggar physical distancing,” katanya.

Artinya bagi pengguna mobil Suzuki Ertiga, Mitsubishi Xpander, Honda Mobilio, Kijang Innova, Toyota Rush atau jenis mobil lainnya yang memilki kapasitas 7 penumpang, dilarang keras untuk mengangkut orang sesuai dengan muatan maksimumnya.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic