Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Ilustrasi tilang pengendara motor oleh Polisi
Sumber :

100kpj – Korlantas Polri telah usai menggelar Operasi Keselamatan sejak 4 hingga 17 Maret 2024. Selama pelaksanaan operasi tersebut, tercatat ada 86.437 kendaraan yang melanggar lalu lintas dan telah ditindak oleh kepolisian melalui mekanisme tilang.

Adapun dominasi pelanggaran lalu lintas pada kendaraan motor adalah tidak menggunakan helm SNI, yakni sebanyak 25.855 pelanggaran. Sementara, untuk kendaraan mobil, dominasi pelanggarannya adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, yakni sebanyak 7.285 pelanggaran.

"Operasi keselamatan 2024 menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa, 19 Maret 2024.

Pengendara Motor

Dari total pelanggaran yang terjadi, sebanyak 73.064 pelanggaran ditindak melalui tilang manual. Kemudian, sebanyak 15.373 pelanggaran ditindak melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selain itu, kepolisian juga mencatatkan angka kecelakaan lalu lintas selama dua pekan Operasi Keselamatan 2024 sebanyak 3.163 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Korban meninggal dunia sebanyak 372 korban, luka berat 518 korban, luka ringan 4.008 korban, dan menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 7.596.864.457," ujar Trunoyudo.

Berita Terkait
hitlog-analytic