Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu
100kpj – Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi salah satu kelengkapan yang wajib dibawa ketika berkendara di jalan, baik dengan mobil maupun sepeda motor. Sayangnya, sekarang banyak pelaku yang menjual SIM palsu.
Diketahui, pemohon SIM harus melewati berbagai prosuder mulai dari ujian teori hingga praktik. Sayangnya, ada saja oknum yang menjajakan SIM palsu ke masyarakat. Seperti yang diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur.
Di mana, mereka menangkap pelaku pembuatan SIM B2 umum palsu yang menyalahi aturan perundang-undangan hingga merugikan negara. SIM B2 Umum sendiri dipakai untuk Anda yang mengemudikan kendaraan penarik atau bermotor dengan gandengan.
Berat kendaraan yang diperbolehkan maksimal lebih dari 1.000 kg. Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan tersangka berinisial JR, laki-laki (51), warga Bagor, Kabupaten Nganjuk.
"Tersangka ini merupakan pemilik sebuah toko foto kopi di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun," ujar AKP Danang di Madiun, dikutip 100KPJ dari Antara.
Modus operandi JR adalah menerima jasa pembuatan SIM B II Umum dengan cara melakukan "scan" terhadap SIM asli terbitan kepolisian, kemudian data mentahan disimpan di komputer dan melakukan editing terhadap data diri pemesan dengan data mentahan pada aplikasi.
"Setelah jadi file SIM B II umum palsu, kemudian dicetak dan dilaminating. Sepintas memang mirip, namun jika diperhatikan, jelas beda," kata dia.

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024

Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin

Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman

Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
