Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C
100kpj – Sobat KPJ mungkin bertanya-tanya, mengapa perpanjangan SIM tidak boleh ditunda?
Ketika Sobat KPJ terlambat mengurus perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, secara otomatis SIM lama Sobat KPJ akan hangus dan tidak berlaku lagi.
Ini berarti, di mata hukum, Sobat KPJ dianggap tidak lagi memiliki SIM yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Aturan tegas ini tertuang jelas dalam Peraturan Kapolri No. 09 Tahun 2012. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa SIM yang melewati masa berlaku, meskipun hanya sehari, tidak bisa lagi diperpanjang.
Konsekuensinya, Sobat KPJ tidak punya pilihan lain selain mengurus SIM baru dari awal.
Rugi Waktu dan Biaya Ekstra!
Mengurus SIM baru berarti Sobat KPJ harus melalui seluruh tahapan pembuatan SIM dari awal.

Awas Rugi! Cek Kode Rahasia Ban Motor Biar Gak Kedaluwarsa, Begini Cara Bacanya!

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Perpanjang dan Buat SIM Baru Hari Ini Banyak yang Kecewa, Kok Bisa?

Masih Penasaran Test Drive Mobil-mobil Baru di IIMS 2024? Ini Cara dan Syaratnya

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Panjang Pekan Ini Tak Perlu Bikin Baru

Ingin Upgrade Rem Motor? Pahami Dulu 4 Komponen Kunci Ini!

Pasang Gas Spontan? Wajib Tahu 3 Hal Penting Ini! Hindari Salah Kaprah dan Pilih yang Tepat!

Wajib Tahu! Fungsi Kaki Pembalap Turun Saat Menikung dan Dampaknya

Terungkap! Berikut 5 Motor 150cc Paling Irit BBM Pilihan Kaum Mendang-Mending!
