Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?
100kpj - Kepolisian Republik Indonesia telah menerbitkan aturan baru, terkait Surat Izin Mengemudi, atau SIM C1 untuk pengguna motor besar berkapasitas 250cc sampai 500cc.
Berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penandaan dan Penerbitan SIM, pada Pasal 3 tertulis bahwa SIM C terbagi menjadi tiga golongan, yaitu C, C1, dan C2.
Untuk pengguna motor dengan kubikasi mesin 250cc sampai 500cc wajib memiliki SIM C1, aturan itu berlaku sejak 27 Mei 2024 seperti yang disampaikan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi, Aan Suhanan.
Karena masih tahap transisi, maka untuk saat ini tidak ada tilang yang dilakukan petugas ketika menemui pemilik motor dengan kapasitas mesin tersebut masih menggunakan SIM C pada umumnya.
"Belum, karena ini masih toleransi transisi,” ujarnya kepada wartawan, dikutip, Senin 3 Juni 2024.
Menurutnya perbedaan lisensi berkendara tersebut bertujuan meningkatkan keamanan, untuk menekan kecelakaan, karena secara ujian praktik, dan teori saat pembuatan SIM C1 dibuat berbeda dari SIM C.

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Bikin Ngirit! Rahasia Setel Karburator Motor yang Boros Parah, Begini Caranya

Bodi Motor Patah? Jangan Panik! Ini 2 Cara Sulap Jadi Utuh dan Kuat Lagi!

Rahasia Bikin Lampu LED Variasi Motor Awet Banget! Begini Cara Pasangnya

Anti Zonk! Trik Jitu Membeli Shockbreaker Bekas Motor, Dijamin Awet & Nyaman!

Terungkap! Mengapa Motor Keyless Tetap Hilang? Kenali Kelalaian yang Biasa Terjadi!

Wajib Tahu! Begini Cara Gampang Ganti Seal Water Pump Vario 125/150 Bocor, Dijamin Anti Rembes!

Trik Gampang Atasi Motor Beat eSP Starter "Cetik-cetik", Auto Ngacir Lagi!

Motor Vario 125 Bunyi Kasar di Roda Belakang? Begini Cara Bikin Halus Lagi!

Motor Jupiter-Z Susah Hidup Pagi Hari? Ini Biang Kerok dan Cara Bikin Nyala Lagi!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
