Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mobil Adit Jayusman Cuma Ini, Ayu Ting Ting Kok Minta Mahar Fantastis?

Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman

100kpj – Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman batal menikah. Bahkan muncul isu tak sedap, penyebab pasangan selebritis itu gagal naik ke pelaminan. Dikabarkan pedangdut itu meminta mahar fantastis yang tidak disanggupi sang kekasih.

Meski keduanya masih bungkam terkait penyebab keretakan hubungannya, namun ayah Ayu Ting Ting, yakni Rozak buka suara demi meluruskan kabar soal mahar, atau persyaratan seserahan yang menjadi pembicaraan hangat.

Baca juga: Ayu Ting Ting Siap Keluarkan Uang Banyak Untuk Mini Cooper Miliknya

Ayu Ting Ting

“Enggak ah, itu karena mungkin bukan jodohnya saja. Ya, kita serahin sama Allah. Mungkin ini yang terbaik. Manusia cuma bisa berencana, balik lagi jodoh, maut, rezeki, sudah diatur,” tutur Rozak dari video yang tersebar di Youtube. 

Diketahui, Adit Jayusman merupakan anak petinggi salah satu bank swasta, maka tidak heran jika kekayaannya membuat sebagian penasaran. Tak terkecuali harta berjalan, atau koleksi kendaraan yang dimiliki duda anak satu itu.

Meski begitu, ternyata kehidupan pria lulusan perguruan tinggi di Belanda itu tidak glamor seperti yang dibayangkan. Hal itu terlihat dari mobil yang digunakannya saat menjemput Ayu Ting Ting setelah syuting di televisi swasta.

Mobil Adit Jayusman pajaknya mati

Momen itu menjadi pertama kalinya Adit Jayusman muncul di publik bersama sang kekasih, tepatnya Senin, 12 Oktober 2020.  Kala itu terlihat dia hanya menggunakan Toyota Kijang Innova model lawas dengan plat nomor F 1517 SI. 

Keduanya tertangkap kamera sedang berjalan sembari pegangan tangan saat menuju mobil tersebut berdasarkan video di Youtube. Saat masuk ke dalam Kijang Innova tersebut, Adit langsung duduk di belakang kemudi sebagai sopir.

Berdasarkan penelusuran 100KPJ di Samsat Mobile Jawa Barat, mobil tersebut adalah Kijang Innova tipe G dengan tahun produksi 2007. Yang mengejutkan, status mobil berjenis Multi Purpose Vehicle (MPV) itu pajaknya sudah mati.

Jatuh tempo pajak MPV dengan warna silver metalik tersebut adalah 20 Juni 2020, sedangkana masa berlaku pelat nomor atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sampai tahun depan. Tdak diketahui, nama pemilik mobil tersebut.

Dalam kondisi bekas, saat ini harga Kijang Innova tipe G dengan tahun produksi yang sama hanya Rp95-100 jutaan. Mobil yang dapat mengangkut 7 penumpang tersebut mengandalkan mesin bensin berkapasitas 2.000cc bertransmisi matik.

Harga memang lebih murah dibandingkan varian mesin diesel berkapasitas 2.400cc. Namun terkait fitur daan sistem hiburan di dalamnya tak jauh berbeda, begitu juga dengan dimensi dan konfigurasi tempat duduknya yang belum mengadopsi captain seat di baris kedua.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic