Pemerintah Tuntut Penagihan Kredit Lewat Debt Collector Disetop
100kpj – Sektor-sektor bisnis kini tengah terdampak oleh penyebaran virus corona atau covid-19 hingga pemasukan berkurang. Termasuk, para ojek online yang mulai sepi orderan karena adanya kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Sejak maraknya virus corona di Indonesia, para ojek online memang mengeluhkan orderan yang mulai sepi. Sebab, pemerintah memberlakukan aturan untuk tetap di rumah, dan masyarakat untuk tak melakukan bepergian.
Berkurangnya pendapatan para ojek online, pastinya akan membuat kesulitan untuk membayar tagihan bagi yang motornya masih kredit. Maka itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeluarkan satu kebijakan
Baca Juga:
Corona buat Orderan Sepi, Cicilan Motor Ojol Diberi Keringanan Setahun
Penutupan Sejumlah Ruas Jalan Tol di Jabodetabek Dipastikan Hoaks
Setop Bikin Mobil, Pabrik Ferrari Kini Produksi Alat Kesehatan

Mengapa Kredit Motor Honda Lebih Mudah Diterima? Ini Rahasia di Balik Dominasi Pasar

Terungkap! Perbandingan Oli Mesran B dan Mesran SAE 40, Mana yang Cocok untuk Motor Anda?

Gak Banyak yang Tahu! Cara Ganti Oli Vario Lewat Filter Bikin Mesin Awet Buat Ojol dan Kurir

Gara-gara Over Kredit Motor Ketua RT Masuk Penjara, Kok Bisa?

Klarifikasi Polisi soal Beri Kawalan Pemotor yang Dikejar-kejar Debt Collector

Viral Polisi Kawal Pemotor yang Dikejar-kejar Debt Collector, Korban: Motor Beli Cash

Viral Ojol Jambret Ponsel Penumpangnya dan Seret hingga Ratusan Meter

Viral Video 2 Pengemudi Ojol Rebutan Baterai Motor Listrik hingga Baku Hantam

Cuci Gudang Motor Honda Banjir Diskon dan Gratis Cicilan Hingga 3 Kali

Lising Ini Tebar Promo dan Diskon Kredit Motor Honda di IMOS 2023

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
