Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Bongkar Kasus Ekspor Kendaraan Curian Keluar Negeri

Ilustrasi pencurian motor.
Sumber :

100kpj – Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus ekspor ratusan kendaraan curian, kendaraan roda dua maupun roda empat hasil curian yang diekspor ke luar negeri dari Kota Surabaya.

Lima tersangka yang sudah diamankan polisi itu ialah AP (35 tahun), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan. SH (36 tahun), warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan. DI (40 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pengepul. M (45 tahun), warga Surabaya berperan sebagai pengepul dan PA (43 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pembuat dokumen ekspor. 

Kendaraan tersebut diekspor dar Surabaya menuju Timor Leste, seperti dikutip dari Viva, Kamis 11 Februari 2021 bisnis tersebut itu berawal dari perkenalan tersangka DI, dengan warga Timor Leste berinisial JKG dan seorang penyandang dana AZ pada 2017 silam. 

Mereka bertiga tersebut berunding tentang cara pengiriman kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga hasil curian, termasuk soal dokumen surat-surat bermotornya. Nah, kebetulan DI kenal dengan AP, SH dan satu temannya lagi yang masih dalam penyelidikan berinisial R.

Kendaraan Curian

DI memerintahkah AP, SH dan R untuk mencarikan motor dan mobil untuk memenuhi permintaan dari Timor Leste. Enggak tanggung-tanggung, diawal pembicaraan saja mereka sudah menargetkan mengirim 25 kontainer setiap bulan.

Target tersebut ternyata disanggupi, hasil yang didapat dari AP, SH dan R kemudian disetorkan ke M. Nah untuk meloloskan hasil curiannya dikirim ke Timor Leste, M menguhubungi PA untuk menyipkan dokumen invoice dan packing list kontainer dan isinya yakni motor dan mobil, biaya pembuatan dokumen tersebut sebesar antara Rp5 juta hingga Rp12 juta per kontainer.

Berita Terkait
hitlog-analytic