100kpj – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegur Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin. Hal itu dilakukan pasca hadirnya Habib Rizieq yang menyebabkan kerumunan massa FPI (Front Pembela Islam) di kawasan Puncak, Bogor.
Teguran tersebut berupa surat tertulis nomor 5220/KS/02.20.04/Hukmah yang berisikan dua poin, yakni tentang penerapan protokol kesehatan, dan segera memberikan sanksi terhadap aktivitas kerumunan pentolan FPI tersebut.
Baca juga: Geger Tentara Cabut Baliho, Rantis Yang Lewat Markas FPI Canggih Juga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, Bupati Bogor Ade Yasin hanya diberikan surat teguran. Hanya pihak penyelenggara yang diminta agar diberikan sanksi setelah ada krumunan massa.