Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pemilik Esemka Garuda Siapkan Duit Segini Buat Bayar Pajak Tahunannya

Esemka Garuda 1
Sumber :

100kpj – Akhirnya ada kabar baik dari Esemka yang rencananya akan meluncurkan produk terbarunya yakni Esemka Garuda, mobil berjenis sport utility vehicle atau SUV tersebut ternyata memiliki banyak fitur yang mewah di dalamnya.

Tahun lalu, sosok dari Esemka Garuda  ini sempat bocor di media sosial ketika mobil Esemka tersebut sedang diangkut oleh truk di jalan raya. Kabarnya Esemka Garuda ini akan dijual dengan harga yang tertuang pada Permendagri nomor 8 tahun 2020 tentang NJKB, disebutkan bahwa nilai Esemka Garuda menjadi Rp278 jutaan. Artinya, ada kenaikan harga sekitar Rp59 juta, dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 101 tahun 2019.

Baca juga: Esemka Garuda Siap Meluncur, Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala

Esemka Garuda 1

Kondisi dalam Kabin Esemka Garuda

Suasana kabin cukup mewah, dengan perpaduan warna hitam pas dashboard, aksen silver serta motif kayu pada door trim. Selain itu jok dibalut warna beige atau krem, dan terlihat beberapa bagian interior dilapisi bahan semi kulit.

Tuas transmisinya manual, rem tangannya masih manual belum elektrik. Untuk pengaturan AC di konsol tengah sistem putar, namun sepertinya tampilan sudah digital. Posisi head unit sebagai sistem hiburan pun cukup rapih.

Menariknya untuk penumpang di baris kedua, pada bagian head rest terdapat dua layar berukuran besar. Biasanya layar tersebut sudah sistem sentuh, dan terintegrasi dengan head unit di bagian depan untuk menampilkan video, atau pemutar musik.

Esemka Garuda

Pajak Tahunan yang Harus Dibayar

Dari spesifikasi yang ada di Kemendagri, diketahui bahwa Esemka Garuda 1 memakai mesin berkapasitas 2.000cc dengan transmisi manual. Seperti dilansir dari Viva, dengan nilai NJKB Rp278 juta, maka bisa dihitung pajak mobil Esemka Garuda 1 per tahunnya. 

Rumusnya adalah NJKB dikali Pajak Kendaraan Bermotor tangan pertama, yakni 2 persen, lalu ditambahkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp143 ribu untuk mobil.

Artinya, setiap tahun pemilik mobil Esemka Garuda 1 harus mengeluarkan biaya kurang lebih Rp5,7 juta untuk pembayaran PKB.

Esemka Garuda

Baca juga: Eh Ada Mobil Esemka Naik Kapal Laut, Mau Ekspor?

Berita Terkait
hitlog-analytic