Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ternyata Tidak Semua Polisi Lalu Lintas yang Bisa Tilang Pakai HP

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan yang melintas saat PSBB
Sumber :

“Pelanggaran bisa diambil oleh ETLE mobile yang berbasis kamera HP ini, hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, masa berlakunya pelat nomor ini sudah habis,” bilang Brigjen Aan.

Terkait dengan pelaksanaan ETLE mobile di lapangan, kata Aan, tidak jauh berbeda dengan ETLE biasanya.

Nantinya, setelah petugas patroli mengambil gambar pelanggaran yang dilakukan pengendara, kemudian dikirimkan ke kantor untuk diproses menjadi surat tilang yang dikirimkan langsung ke alamat pengendara.

“Untuk mekanisme dan SOP dari penindakan ETLE Mobile ini, sama halnya dengan ETLE statis yakni gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres maupun polda, langsung diproses untuk kemudian diterbitkan surat tilang,” ungkapnya.

Untuk itu, Aan berharap dengan diterapkannya ETLE mobile tersebut dapat memberikan rasa aman kepada para pengendara di jalan.

“Dengan adanya ETLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas,” pungkas Brigjen Aan.

Baca juga: Cuma Butuh 3 Hari Tilang Elektronik, Bisa dapat Duit Rp3,4 Miliar

Berita Terkait
hitlog-analytic