Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ada Tilang Elektronik, Ini Tanggapan Kaum Milenial

Tilang Elektronik
Sumber :

100kpjTilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dilakukan secara nasional mendapat sorotan dari masyarakat, maklum melalui program tersebut menjadi solusi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang polisi lalu lintas, sehingga semua jenis pelanggaran bisa diketahui dan dilakukan penindakan.

Sistem ETLE ini diberlakukan secara nasional, di 12 wilayah Polda. Sebanyak 244 unit kamera dipasang untuk memantau jalanan 24 jam sehari. Semua pelanggaran bisa dikenali berkat adanya perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence, serta internet of things dan big data.

Sehingga nantinya setiap pelanggaran akan direkam, dan kemudian buktinya dikirim ke yang bersangkutan. Proses ini dianggap efektif, karena tidak lagi ada interaksi antara petugas dengan pengguna jalan.

Nah, penerapan program tilang elektronik ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang memberikan respon positif. Masyarakat tersebut berasal dari Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI).

Polisi bermotor dibekali kamera pada helm

Menurut Nurkhasanah Ketua Umum AMMI menilai bahwa saat ini lembaga Polri sudah jauh dari anggapan institusi kaku dan sok resmi. Ia mengatakan Polri era Listyo Sigit dianggapnya mampu membawa korps Bhayangkara jadi lembaga inovatif dan sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

“Misalnya, saat meresmikan peluncuran ETLE nasional, Kapolri dengan terbuka mengambil metafora idealnya polisi lalu-lintas itu laiknya superhero marvel, manusia-manusia baja yang siap menolong masyarakat 24 jam sehari, tujuh hari sepekan," ungkap Nurkhasanah, dikutip dari Viva, Jumat 26 Maret 2021.

Selain itu, Nurkhasanah juga setuju dengan pernyataan Listyo saat peluncuran ETLE nasional di 12 provinsi bahwa idealnya polisi lalu lintas bisa seperti itu. Ia berharap anggota Polri terus menjadi lebih baik dalam menjalankan perannya sebagai pengayom masyarakat.

Selain itu, Nurkhasanah menambahkan dengan sistem ETLE bisa berdampak positif terhadap budaya disiplin masyarakat. Kemudian, ETLE juga bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jalanan.

Kamera Tilang

Ia mencontohkan kasus tabrak lari pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia yang melibatkan tersangka mahasiswa pengendara Mercy. "Untung sudah ada ETLE di sekitar lokasi, yang membuat pelaku kejahatan itu tertangkap hanya 17 jam setelah kejadian," tutur Nurkhasanah. 

Menurut dia, rangkaian inovasi kapolri juga layak diapresiasi. Contoh lain yang disampaikan Nur saat merebaknya COVID-19, Polri memudahkan masyarakat dalam beberapa pelayanan dilakukan secara daring. Tujuannya karena demi memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Aplikasi khusus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C secara daring, serta penerapan sistem tilang elektronik alias ETLE terhadap para pelanggar lalu lintas. Semua jelas, paradigmanya adalah menjaga jarak sosial dan memutus mata rantai COVID-19," pungkas Nurkhasanah. 

Baca juga: Dapat 'Surat Cinta' dari Polisi Belum Tentu Melanggar Lalu Lintas Lho

Berita Terkait
hitlog-analytic