100kpj – Pemerintah telah menerapkan belajar atau bekerja dari rumah sejak wabah corona atau covid-19 masuk ke Indonesia. Cara lain demi menekan mata rantai virus tersebut adalah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar.
Dengan adanya aturan-aturan itu, ruang gerak masyarakat di luar rumah dibatasi. Namun aksi kejahatan tetap saja terjadi. Salah satunya pencurian motor yang ramai menjadi perbincangan, padahal rumah selalu diawasi pemiliknya.
Nahasnya beberapa kasus dari pencurian motor tersebut dilakukan oleh residivis. Ada berbagai macam cara yang mereka lakukan untuk menggondol kendaraan roda dua incaranya, salah satunya membobol rumah kunci dengan letter T.
Padahal motor tersebut sudah kunci setang, namun tetap saja tidak menjamin motor aman. Oleh sebab itu cara jitu agar maling keringet dingin saat membobol motor Anda, salah satunya memposisikan setang ke arah kanan sebelum dikunci.