100kpj – Salah satu kewajiban pengendara motor adalah selalu membawa SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK. Jika tanpa ada surat-surat tersebut, maka pihak kepolisian berhak untuk melakukan penilangan.
Akan tetapi, nyatanya masih saja ada pengguna jalan yang tidak mematuhinya. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Bumi Serpong Damai Barat, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Doyan Sabu dan Masuk Penjara, Isi Garasi Reza Artamevia Bikin Kaget
Tilang Pengguna Kawasaki Ninja H2