Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Doyan Sabu dan Masuk Penjara, Isi Garasi Reza Artamevia Bikin Kaget

Reza Artamevia
Sumber :

100kpj – Penyanyi Reza Artamevia kembali berurusan dengan kepolisian karena penyalahgunaan narkoba. Musisi senior itu ditangkap di salah satu restoran, Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 4 September 2020 pukul 16.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisars Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, yang bersangkutan kedapatan, dan menyimpang narkoba jenis sabu saat dringkus. Kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami temukan sabu seberat 0,78 gram yang dibelinya dengan harga Rp1,2 juta,” ujarnya kepada wartawan.

Reza Artamevia

Atas kepemilikan barang haram tersebut, Reza Artamevia terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun, dengan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 127 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

“Hasil pemeriksaan RA mengakui menggunakan sabu sekitar empat bulan. RA sering dirumah semasa pandemi covid-19 ini. Biasanya setiap publik figure yang ditangkap, pasti menyampaikan ini mengisi kekosongan waktu,” tuturnya.

Kasus narkoba yang menjerat penyanyi Berharap Tak Berpisah itu bukan pertama kalinya. Sebab pada 28 Agustus 2016, pernah terseret kasus yang sama, dan diamankan di salah satu hotel di Mataram, NTB (Nusa Tenggara Barat).

Berita Terkait
hitlog-analytic