Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Harga BBM Malaysia Lebih Murah dari Indonesia, Selisihnya Besar Juga

Ilustrasi SPBU
Sumber :

100kpj – Harga jual minyak dunia merosot tajam akibat turunnya permintaan pasar yang dipicu mewabahnya virus corona. Itulah mengapa, beberapa negara ramai-ramai melakukan penyesuaian harga BBM untuk memulihkan daya beli konsumen yang mulai melemah.

Bahkan, negara tetangga Indonesia, yakni Malaysia sudah melakukan hal serupa. Dilansir dari The Star, Selasa 21 April 2020, saat ini harga BBM di Negeri Malaya itu jauh lebih murah dari yang ditawarkan di Tanah Air. Tak tanggung-tanggung, selisihnya tergolong cukup jauh.

Baca juga: Murahnya BBM di Malaysia, Bensin Setara Pertamax Turbo Cuma Rp5 Ribuan

Di Malaysia, harga bahan bakar dengan Research Orctane Number atau RON 95 hanya dijual senilai Rp4 ribuan. Padahal di dalam negeri, BBM jenis Pertamax dengan nilai oktan lebih rendah ditawarkan ke pembeli seharga Rp9 ribu. Tentu saja hal itu membuat iri banyak pengguna kendaraan di Indonesia.

Berikut harga BBM per liter di Malaysia:

RON 97: RM 1,55 atau Rp5.507

RON 95: RM 1,25 atau Rp4.441

Diesel: RM 1,43 atau Rp5.080

Isi Bensin

Sementara itu, penetapan harga BBM di Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM 62K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Berikut harga BBM yang dijual di SPBU Pertamina:

Pertalite (RON 90) Rp7.650

Pertamax (RON 92) Rp9.000

Pertamax Turbo (RON 98) Rp9.850

Dexlite Rp9.500

Pertamina Dex Rp10.200

Harga BBM di Indonesia Tidak Turun dalam Waktu Dekat

Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fajiyah Usman menyebut, pada prinsipnya pihak mereka hanya berlaku sebagai operator. Sehingga, dalam pengambilan kebijakan, Pertamina senantiasa menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Pertamina akan mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementerian ESDM dalam hal penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Sedangkan harga BBM subsidi atau penugasan adalah kewenangan Pemerintah untuk penetapan harga jualnya," ujar Fajriyah melalui keterangan resmi yang masuk ke meja redaksi VIVA, belum lama ini.

Baca juga: Harga BBM di Indonesia Belum Bakal Turun dalam Waktu Dekat

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan pengamatan terhadap kondisi minyak global. Sebab, dalam menentukan harga, segalanya harus dipertimbangkan matang.

“Terkait harga BBM, saat ini pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan,” ujar Agung di Jakarta, dikutip Selasa 21 April 2020.

Ia menambahkan, pertimbang lain yang sedang dicermati pemerintah, ialah terkait kurs rupiah yang melemah serta daya beli BBM masyarakat Indonesia yang menurun. Bahkan, di beberapa kota besar seperti Jakarta, penurunan konsumsinya bisa mencapai 50 persen.

Berita Terkait
hitlog-analytic