Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Aduh, Mau Bulan Ramadhan Harga Bensin Naik

SPBU Pertamina
Sumber :

100kpj – Masyarakat di wilayah Sumatera Utara, tampaknya harus merogoh uang lebih dalam ketika berada di pom bensin, untuk mengisi bensin kendaraannya. Pasalnya harga BBM di wilayah tersebut akan mengalami penyesuaian harga.

Hal tersebut diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) yang akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Utara, kenaikan harga tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Karena Peraturan Gubernur Sumatera Utara tersebut, terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Taufikurachman menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi, yang diberlakukan di kawasan Sumatera Utara, dimulai hari ini, Kamis 1 April 2021.

Pom Bensin

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” ungkap Taufik kepada wartawan di Medan, Kamis 1 April 2021.

Ada pun, penyesuaian harga dilakukan per tanggal 1 April 2021, yakni harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050.

Berita Terkait
hitlog-analytic