100kpj – Polisi di Indonesia terus berinovasi, hal tersebut sejurus dengan program Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ingin menerapkan penegakan hukum di lalu lintas dengan metode tilang elektronik.
Nah, untuk mendukung program kerja Kapolri baru tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengembangan, dari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mereka akan menerapkan ETLE Portable.
"Pengembangan juga dilakukan dengan ETLE Portable," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Viva, Rabu 10 Maret 2021.
Baca juga: Pengendara di Bekasi Tak Bisa Sembarangan Lagi Lewat Jalan Ini