Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Serius Basmi ODOL, Menperin Potong Truk yang Melanggar di Pameran

Pemotongan Truk
Sumber :

100kpj – Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, melakukan pemotongan sebuah Dump Truck. Aksi seremoni itu dilakukan di Pameran Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo, (GIICOMVEC 2020), di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.

Truk tersebut diparkir di halaman depan JCC, dengan bagian kepala atau kabin truk ditutupi selubung berwarna hitam.  Sementara bagian bak belakangnya terlihat berwarna hijau dengan karat di berbagai permukaan.

Baca Juga:
Menperin Pastikan Virus Corona Tak Ancam Produksi Kendaraan di RI

PSI Minta Pemprov DKI Tak Perlu Malu Batalkan Formula E

Dunia Digempur Corona, Isuzu: Kalau China Batuk, Indonesia Ketularan

Sisi kiri bak besi itu diberi tanda garis hitam, serta terdapat tulisan 'potong' dengan cat warna putih. Kemudian, Agus Gumiwang dan Budi Setiyadi berdiri langsung di sisi bak besi truk itu, lalu memotongnya menggunakan api dari mesin las.

Aksi pemotongan bak truk tersebut, kata Budi Setiyadi, untuk membuktikan bahwa Pemerintah serius untuk menangani Over Dimension Over Loading atau yang biasa disingkat ODOL. Dump truk dipilih lantaran dimensi baknya tak sesuai, dan menampung lebih banyak.



Akibatnya, truk menjadi kelebihan beban dan berisiko menimbulkan kecelakaan yang membahayakan pengemudi, serta pengguna jalan lainnya. Budi menjelaskan seharusnya ketinggian truk adalah 1 meter.

"Kenapa kami pilih dump-truk karena kebetulan di wilayah Jabodetabek itu banyak yang melakukan pelanggaran dimensi. Rata-rata ketinggiannya sampai 1,7 meter padahal seharusnya 1 meter," ujar Budi Setiyadi.

Baca Juga:
Siap Meluncur, Begini Tampilan Toyota Agya Terbaru

Mobil Baru Batman Tampil Beda dan Lebih Galak

Duh, Virus Corona ‘Pukul’ Pasar Otomotif Indonesia

Jadi banyak Dump-Truck, kata Budi yang melebihi dimensi sekitar 70 centimeter. Terkait itu, Budi berharap para pelaku industri dan operator kendaraan termasuk operator logistiknya bisa menyesuaikan aturan baru ODOL ini.

Sehingga target 2023 bebas ODOL tercapai. "Pak Menperin (Agus Gumiwang) sudah menyampaikan, tahun 2023 diselesaikan semuanya," kata dia.

Jadi awal Januari 2023 atau akhir Desember 2022, lanjut Budi, diharapkan Truk ODOL sudah beres. Termasuk truk yang beroperasi di area tambang dan truk yang bekerja untuk komoditas seperti Keramik, Semen, Kaca, dan Minuman Ringan.

Berita Terkait
hitlog-analytic