Sering Terlihat di Jalan Raya, Ini Arti Marka Jalan Garis Zig-Zag Berwarna Kuning
Senin, 19 Desember 2022 | 11:59 WIB
(1) Marka larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b dinyatakan dengan garis berbiku-biku berwarna kuning.
(2) Garis berbiku-biku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki panjang paling sedikit 1 (satu) meter dan lebar paling sedikit 10 (sepuluh) sentimeter.
Jika melanggar, dinas perhubungan daerah setempat memiliki wewenang untuk menderek kendaraan yang parkir di atas garis tersebut.
Selain marka jalan garis berbiku, umumnya area larangan parkir juga ditandai dengan rambu-rambu bersimbolkan huruf P yang dicoret.
Selain itu terdapat juga rambu-rambu dengan simbol huruf S dicoret, untuk melarang kendaraan berhenti pada area tersebut.
Berita Terkait
Tips & Trik
20 Maret 2024
Cara Prediksi Adanya Bahaya di Jalan Raya, Pengguna Motor Wajib Tahu Ini
Tips & Trik
28 Februari 2024
Awas Tergelincir, Pengendara Motor Wajib Perhatikan Gaya Berkendara saat Hujan
Motonews
19 Februari 2024
Polisi Ingatkan Hukuman Bagi Pemotor yang Merokok di Jalan, Bisa Dipenjara
Motonews
29 Desember 2023
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru, Cek Rutenya
Mobil
18 Desember 2023
Mengungkap Status Toyota Alphard yang Nekat Terobos Jalan Dicor
Motonews
12 Desember 2023
Ada Debat Capres, Catat Nih Rekayasa Lalin Sekitar Gedung KPU Agar Tak Kejebak Macet
Motonews
5 Desember 2023
Menjelang Akhir 2023 Sebanyak Ini Jumlah Motor yang Kecelakaan
Motonews
22 November 2023
Polisi Lalu Lintas Akui Jalan Keramik Medan Licin, Dibantah Bobby Nasution
Mobil
25 Oktober 2023
Bukan Soal Hoki, Ini Warna Mobil yang Paling Sering Mengalami Kecelakaan
Mobil
24 Oktober 2023
Gara-gara Ini Pengemudi Toyota Fortuner Pakai Pelat Nomor Polisi Palsu, Beli Dimana?
Terpopuler
Mobil
28 Maret 2024
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun
Mobil
28 Maret 2024
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
Mobil
28 Maret 2024
Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi
Mobil
28 Maret 2024
TAF Hadirkan Program Khusus untuk Mobil Ramah Lingkungan, Apa Saja?
Mobil
27 Maret 2024