Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Jangan Heran Jika Asuransi Menolak Klaim Asuransi, Ini Sebabnya

Ilustrasi Asuransi Mobil
Sumber :

100kpj – Asuransi kendaraan kini menjadi solusi bagi pemilik mobil, agar bisa tenang terhadap risiko yang terjadi di jalan raya mulai dari kerusakaan akibat kecelakaan juga risiko lainnya.

Nah sebagai pemilik mobil, wajib tahu klausul yang terdapat pada polis kendaraan sampai pada sejauh mana pertanggungan asuransi bisa mengcover kerusakaan akibat kecelakaan dan risiko lain di jalan raya.

Karena banyak pemilik mobil sekaligus pemegang polis asuransi kendaraan, yang tidak membaca dan memahami detail klausul asuransi.

Menurut Wirawan Prasetyo, Retail Technical Analyst Asuransi Astra mengatakan, bahwa penting bagi pemegang polis untuk mengetahui tentang sejauh mana perlindungan terhadap kendaraannya.

Mobil Derek Perusahaan Asuransi

"Perusahaan asuransi juga memiliki batasan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakaan pada kendaraan. Bahkan banyak faktor yang membuat pengecualian dalam polis perusahaan asuransi tidak akan mengcover kerusakan," bilang Wirawan kepada wartawan dalam diskusi Asuransi Astra bersama Forwot di Astra Biz Center, Kamis 18 Agustus 2022.

Lebih lanjut Wirawan menjelaskan bahwa, dalam pemegang polis harus mengetahui beberapa pengecualian yang tidak bisa di cover oleh perusahaan asuransi kendaraan, dengan berbagai term dan kondisi tertentu. Diantara risiko yang dikecualikan dalam polis diantaranya, kendaraan yang digunakan untuk latihan mengemudi, kendaraan digunakan untuk menarik kendaraan lain.

Berita Terkait
hitlog-analytic