Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

PPKM Darurat Masih Balap Liar, Begini Nasib Mobil yang Ditilang Polisi

Balap mobil di Senayan

“Dua mobil diamankan (tidak boleh dibawa pulang pemiliknya),” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Juli 2021.

Tidak dijelaskan detil terkait penyebab kedua mobil tersebut ditahan., sedangkan lima mobil lainnya diperbolehkan dibawa pulang oleh pemilik.

Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram Polda Metro Jaya tersebut, tampak ada tiga unit BMW salah satunya diduga M5, dan satu unit Mercedes-Benz CLS 63 AMG berwarna putih.

Melihat dari desain, dan informasi pelat nomor CLS 63 AMG tersebut adalah buatan 2012. Sedan coupe tersebut memiliki nilai jual Rp1,026 miliar dengan status pajak hidup, begitu juga dengan STNK-nya.

Diketahui, demi meredam kasus covid-19 yang terus melonjak di Indonesia, pemerintah menjaga ketat rung gerak masyarakat di luar rumah melalui PPKM darurat yang berlaku di Pulau Jawa, dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Selama aturan itu diberlakukan, khusus di DKI terdapat jam malam, yang melarang kegiatan masyarakat. Maka cukup kebangetan ditengah PPKM darurat, masih ada segelintir anak muda yang melakukan aksi balap liar.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic