Mobil di Atas Umur 10 Tahun Dilarang, Rifat Sungkar: Tua atau Klasik
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Yusiono A. Supalal mengatakan, kendaraan hobi, dan klasik memang dibedakan dalam pembatasan usia kendaraan yang ditetapkan Pergub 31.
“Yang pertama dari jenis bahan bakarnya, jadi ada bahan bakar bensin, dan bahan bakar solar,” tuturnya.
Lebih lanjut Yusioni menjelaskan, untuk kategori mesin diesel pun dibedakan menjadi dua, yakni di bawah berat 3,5 ton, dan di atas 3,5 ton. Kemudian bensin atau diesel dibagi lagi berdasarkan tahun produksi, yaitu di bawah atau di atas 2010.
“Parameternya untuk bensin itu karbon monoksida. Jadi kategorinya bahwa dimungkinkan (tidak ada masalah untuk kendaraan klasik) untuk di bawah tahun 2010. Contoh dari data yang ada, banyak juga yang lulus,” katanya.

Sudah Produksi 100 Juta Unit, Ini Mobil Pertama Hyundai yang Dibuat

Mengenal Fitur Driving Score pada Mitsubishi XForce dan Cara Dapatkan Nilai Tinggi

Mitsubishi XForce Punya Tombol Rahasia untuk Meningkatkan Performa

Isi Garasi Andi Mesyara Jerni yang Sentil Megawati Soekarnoputri Soal Prestasi Anak Muda

Intip Isi Garasi Anwar Usman yang Dicopot dari Ketua MK, Koleksi Mobil dan Motor Tua

Ganjar-Mahfud MD Ternyata Gagal Naik Cadillac Eks Presiden Soekarno ke KPU, Mobilnya Mogok

Anies-Cak Imin Naik Land Rover Tua ke KPU Disopiri Ahmad Sahroni, Bukan Mobil Sembarangan

Istilah Rezeki Gak Tertukar, Orang Ini Dapat Mobil Gratis di Kustomfest 2023

Ratusan Motor Custom Terbaik 'Gruduk' Kustomfest 2023, Libatkan Juri Internasional

Tips Beli Mobil Bekas Klasik, Jangan Tergiur Harga Murah di Media Sosial

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
