Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tanpa Razia, Begini Cara Ampuh Polisi dalam Operasi Patuh 2020

polisi
Sumber :

100kpj – Korlantas Polri akan mulai melaksanakan Operasi Patuh 2020 pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memberikan instruksi pada jajarannya yaitu polisi lalu lintas, agar melakukan tindakan hukum secara preventif, serta mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19

"Tingkatkan kedisiplinan masyarakat di new normal ini, oleh karena itu cara bertindak dilakukan dengan preventif dan persuasif kepada masyarakat dengan orientasi kedisiplinan, baik di ruang publik maupun pelayanan publik. Dan hindari tindakan yang kurang simpatik pada momentum operasi ini," kata Istiono seperti dikutip laman Korlantas Polri.

Namun pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada operasi tahun ini, Polda Metro Jaya  tidak akan melaksanakan razia di tempat untuk menghindari kerumunan.

Pemudik motor saat razia polisi

“Tahu kan razia di tempat? Kalau razia kendaraan di tempat kan anggota stasioner, tetapi tahun ini kita tidak laksanakan itu untuk menghindari kerumunan,” ujar Kombes Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya yang dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis, 23 Juli 2020.

Sambodo menambahkan, pada operasi kali ini, personel kepolisian tidak akan berdiri di pinggir jalan dan menyetop para pengemudi. Operasi dilaksanakan seperti penindakan rutin. “Sehingga nanti semua anggota yang melihat pelanggaran lalu lintas, langsung tilang,” katanya.

Meski begitu, akan ada penempatan personel di pos-pos lantas di titik-titik rawan pelanggaran. Polisi akan turun langsung saat melihat pelanggar lalu lintas.

Pengendara ditilang polisi

Dalam operasi ini, total personel yang diturunkan sebanyak 1.800 gabungan dari TNI-Polri. Personel yang melaksanakan operasi diimbau untuk bersikap humanis. “Patuhi SOP, laksanakan operasi secara humanis dan patuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Sambodo mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Para pengendara diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan juga SIM. “Patuhi aturan lalu lintas dan perintah petugas di lapangan, lengkapi kendaraan Anda dengan surat-surat,” katanya.

Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat setelah selama 3 bulan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) polisi tidak melakukan tilang para pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Musim Razia Kendaraan, Polisi Selalu Mencari Kesalahan Pengendara?

Berita Terkait
hitlog-analytic