Ugal-ugalan di Jalan Raya, Seorang WNI Ditangkap Polisi Malaysia

100kpj – Ada-ada saja memang perilaku orang Indonesia, kegemarannya kebut-kebutan di jalan raya tak hanya dilakukan di dalam negeri, tapi juga dilakukan di jalan raya di Negeri Jiran, Malaysia.
Akibat ulahnya seorang Warga Negara Indonesia harus berurusan dengan pihak kepolisian Malaysia karena ikut terlibat ugal-ugalan di jalan raya, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di negara bekas jajahan Inggris.
Ada sepuluh orang yang berhasil ditangkap oleh polisi, diantara sepuluh orang tersebut dikabarkan seorang WNI ikut terciduk akibat ulahnya yang melanggar lalu lintas dan dianggap menggangu ketertiban umum.

Menurut Bernama, sepuluh orang tersebut ditangkap karena berpartisipasi dalam kegiatan balap motor ilegal di jalan Bypass Port Dickson, pada tengah malam hari Sabtu, 20 Juni 2020.
Kepala kepolisian distrik Port Dickson Supt Aidi Sham Mohamed mengatakan para tersangka, yang berusia antara 17 dan 24 tahun, ditangkap dalam operasi empat jam Op Samseng Jalanan yang dimulai pukul 1 pagi.
Dia mengatakan mereka juga melakukan pelanggaran seperti mengangkat roda depan sepeda motor, melanggar lampu merah dan berputar balik di tempat yang dilarang di Kampung Arab dan persimpangan lampu lalu lintas Kampung Paya.

Mobil Listrik Neta V Ludes Terbakar di Jalan Tol Usai Tabrak Ban

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Polisi: Sopir Xpander Siap Ganti Rugi Miliaran Rupiah, Showroom Porsche Enggan Damai?

5 Fakta Insiden Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di Showroom PIK 2

Segini Total Kerugian Porsche yang Ditabrak di Showroom, Bikin Nangis Sopir Xpander

Terungkap, Pengemudi Xpander dalam Keadaan Mabuk saat Tabrak Porsche Rp8,9 Miliar

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C
