Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ojol Dilarang Angkut Penumpang, BPTJ Sarankan Warga Jalan Kaki

Gojek Penumpang Wanita
Sumber :

100kpj – Setelah Jakarta, kini giliran daerah penunjang Ibu Kota yang rencananya bakal memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di kawasan Jabodetabek.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ, Polana Pramesti mengatakan, pihaknya telah membuat rencana terkait pembatasan jam operasional kendaraan selama masa PSBB berlangsung.

“Yang terpenting, di dalam status PSBB ini, moda transportasi, khususnya penumpang, tidak diberhentikan sama sekali. Namun, dilakukan pembatasan waktu operasional dan penumpang,” ujar Polana melalui keterangan resmi, dikutip Selasa 14 April 2020.

Baca juga: Tak Mau Patuhi Perintah Luhut, Anies Tetap Larang Ojol Bawa Penumpang

Kesepakatan terkait jam operasional, kata Polana, khusus untuk angkutan umum massal berjalan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Hal itu diklaim sesuai protokol Covid-19 yang berlaku di kota-kota besar.

“Sementara untuk ojek online, seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, tidak boleh mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek. Saya ingin mengajak masyarakat berlaku lebih bijak,” terangnya.

Ojek Online
Berita Terkait
hitlog-analytic