Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi Gunakan Drone Super Canggih untuk Pantau Suhu Tubuh dan Ojol

Drone Korlantas Polri
Sumber :

"Kepada pengemudi ojol, kita bisa sampaikan bahwa untuk mencegah Covid-19 diharapkan tetap menggunakan masker, membawa handsanitizer, memakai helm SNI yang menutup wajah, dan tetap utamakan keselamatan di jalan," bunyi pernyataan Kakorlantas di situs resminya.

“Selain itu, Drone ini memiliki standar dalam pengecekan suhu tubuh, apabila masyarakat diukur suhu tubuhnya di luar ruangan, umumnya suhu tubuh akan dikurangi satu derajat. Namun, jika pengukuran dilakukan di dalam ruangan maka pengukuran suhu tubuh akan ditambah satu derajat. Dan bila nantinya ada suhu tubuh yang terdeteksi di atas 38 derajat, akan kami rekomendasikan untuk diambil langkah cepat penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19," lanjutnya.

Seperti diketahui, DKI Jakarta akan menerapkan aturan PSBB pada Jumat 10 April 2020 mendatang. Dalam PSBB ada aturan yang mesti ditaati oleh masyarakat umum.

Antara lain, warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang terutama ketika berkegiatan di luar ruangan. Lalu, sedan bermuatan 4 orang hanya boleh diisi 3 orang, 1 pengemudi depan, dan 2 penumpang di belakang.

Kemudian untuk mobil pribadi non-sedan yang memiliki kapasitas 7 orang hanya boleh diisi 4 orang. Pembagiannya, 1 pengemudi depan, 2 penumpang di tengah, dan satu penumpang di belakang.

Dan untuk motor dilarang berboncengan. Begitu juga dengan para ojek online, yang hanya boleh bertugas dengan mengantarkan barang saja, bukan penumpang.

Berita Terkait
hitlog-analytic