Bakal Diterapkan PSBB, Kendaraan Tak Bisa Keluar Masuk Jakarta?
100kpj – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan bila Jakarta akan segera memberlakukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lalu bagaimana dengan kendaraan yang akan keluar atau masuk Jakarta?
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan Jakarta untuk diberlakukan PSBB. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/239/2020, yang ditandatangani oleh Menkes Terawan pada 7 April 2020.
Baca Juga:
MotoGP Italia dan Catalunya Ikut Ditunda karena Virus Corona
Ada Imbauan WFH, Kok Volume Kendaraan di Jakarta Justru Bertambah?
PSBB di Jakarta akan berlaku mulai Jumat 10 April 2020. Anies menyampaikan secara prinsip, selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu.
"Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, menghentikan kegiatan peribadatan mengganti di rumah, pembatasan transportasi, semua sudah kita lakukan selam 3 minggu ini," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 April 2020.

Semua Mobil Honda dari Berbagai Jenis dan Usia Siap Geruduk Jaksel

Cititrans Luncurkan Bus AKAP Premium, Ini Rute dan Harganya

Warga Jakarta yang Mau Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi, Ini Lokasinya

Chery Tambah Jaringan Diler di Wilayah Jakarta Timur, Targetkan 500 Unit per Tahun

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru, Cek Rutenya

Jalur Puncak Bogor Berlakukan Ganjil Genap saat Libur Natal 2023, Jakarta Ditiadakan

Klarifikasi Polisi Viral yang Tilang Motor Pengawal Ambulans di Jaksel

Ada Debat Capres, Catat Nih Rekayasa Lalin Sekitar Gedung KPU Agar Tak Kejebak Macet

Jangan Lupa, Razia dan Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Digelar Mulai Besok

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
