100kpj – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau kamera tilang elektronik untuk sepeda motor akan mulai Februari 2020. Beberapa wilayah di DKI Jakarta pun sudah dipasangkan kamera untuk menerapkan tilang ini.
Tilang elektronik untuk motor ini, lokasinya ada di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Sebenarnya selama ini, kamera E-TLE digunakan di sepanjang jalan tersebut.
Baca Juga:
Siap-siap, Tilang Elektronik untuk Motor Diberlakukan Bulan Depan
Picu Perceraian Artis, Emang Semahal Apa Harga Motor Harley Davidson?
Jenita Janet Pilih Cerai Usai Suami Beli Harley Davidson
Namun, selama ini kamera-kamera tersebut hanya merekam kendaraan roda empat saja secara 24 jam nonstop. Kini, kinerja kamera tilang akan ditingkatkan.
Kamera-kamera E-TLE tersebut sudah diprogram untuk menangkap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor. Berbagai pelanggaran akan ditindak dengan kamera tersebut.
Mulai dari tidak menggunakan helm, lawan arus, berboncengan lebih dari dua dan juga pelanggaran lainnya. “Tadinya memang diprogram untuk pelanggaran roda empat, tapi sekarang sudah untuk semuanya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.
Baca Juga:
Koleksi Motor Paul Walker Laku Terjual, dari Harley hingga Suzuki