Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pemotor Viral Berkendara Sambil Rebahan di Depok Akhirnya Didenda Rp750 Ribu

Viral pemotor berkendara sambil rebahan
Sumber :

100kpj – Belum lama ini viral di media sosial seorang pengendara motor berkendara dengan posisi tidak wajar di jalan raya. Di mana, pemotor tersebut mengendarai kuda besinya sembari rebahan dan tanpa helm.

Kabarnya aksi pria tersebut di Jalan Margonda Depok dari arah Jakarta. Dalam video tersebut, pengendara motor itu terlihat santuy rebahan di atas kendaraan roda dua miliknya.

Nampak dirinya terlihat menggunakan kedua kakinya untuk mengendalikan stang motornya. Pria yang tidak diketahui identitasnya itu nampak asyik tanpa rasa panik rebahan menikmati jalan raya yang dilintasinya.

Terlebih dalam video tersebut pria berkaus hitam tersebut menadahkan salah satu tangannya ke kepala saat mengendarai motor sambil tiduran. Entah dengan tujuan untuk apa, pengemudi motor ini seolah terlihat sangat seimbang.

Sontak saja aksi nyeleneh pengemudi motor tersebut lantas dinilai membahayakan dirinya dan juga pengendara lainnya. Menanggapi aksi nyeleneh dan membahayakan tersebut, pihak Polres Metro Depok pun sudah angkat bicara.

"Pihak Polres Metro Depok mengatakan, pemotor berkaus hitam tersebut sudah ditilang melalui e-TLE atau tilang elektronik." tulis keterangannya dalam video, yang dikutip dari VIVA.

Dalam video tersebut, diterangkan bahwa surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat yang bersangkutan. Pelaku pengemudi motor nyeleneh itu dikenakan sanksi karena melanggar Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berita Terkait
hitlog-analytic