Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Motor Listrik Buatan RI Belum Mendunia, Tampangnya Tak Menjual

Penyewaan Motor Listrik Viar di Bekasi
Sumber :

100kpj – Indonesia mulai memasuki gebang elektrifikasi, setelah belum lama ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden atau Perpres terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik di Tanah Air.

Sontak, setelah aturan tersebut ditekan, banyak pabrikan otomotif, terutama roda dua, mulai percaya diri melahirkan produk elektriknya. Tak ketinggalan, produsen lokal turut ambil bagian.

Meski begitu, sementara produk buatan mereka hanya bisa dipasarkan di dalam negeri saja, belum bisa diekspor, karena belum memenuhi standar Internasional United Nation Regulation nomor 136 atau disebut UN R136. Standar itu perlu dikantongi, apabila produk buatan anak bangsa ingin mendapatkan apresiasi dunia.

Salah satu penghambat motor listrik lokal belum mengaplikasikan standar itu adalah perkara biaya. Namun demikian, Indonesia diminta bersabar dan jangan terlalu tergesa mengenai perluasan market ke pasar global. Hal itu seperti diungkapkan pengamat otomotif sekaligus dosen Institut Teknologi Bandung, Yannes Pasaribu.

“Sebelum bicara ekspor, Indonesia harus membenahi business model-nya dulu yang lebih advanced, yang lebih kekinian. Fokus di dalam, sebelum nantinya dikirim ke luar,” kata Yannes saat dihubungi 100KPJ, Kamis 29 Agustus 2019.

Menurut dia, ada beberapa hal lain yang perlu disempurnakan dari motor listrik anak bangsa, sebelum benar-benar dipasarkan ke negara lain. Utamanya, soal tampilan.

“Kalau ingin diekspor, berarti desain sepeda motor harus melalui proses rancangan yang berpusat pada manusia (pengguna) secara global, bukan lagi lokal. Selain itu, tampilan serta fungsi motor juga harus inovatif secara sosial, bukan hanya berfokus pada pertimbangan ekonomi saja,” terangnya.

Ditanya mengenai kapan motor buatan lokal siap mengetuk pasar global, Yannes tak bisa memberi kepastian. Intinya, kata dia, lima tahun dari sekarang, Indonesia harus sudah mampu mencapai hal tersebut.

“Kalau sungguh-sungguh ingin tampil di persaingan electric vehicle dunia, Indonesia harus sudah siap ekspor setahun sebelum 2024. Kenapa? Karena di tahun itu, seluruh negara di Eropa sudah menghentikan produksi kendaraan berbahan bakar fossil-nya. Itu peluang untuk kita masuk,” kata Yannes. (re2)

Berita Terkait
hitlog-analytic