Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polri Tilang 2,6 Juta Kendaraan Selama 2022, Mayoritas Secara Manual

Polisi tilang pemotor.
Sumber :

100kpj – Kepolisian telah menindak penilangan sepanjang tahun 2022 pada jutaan kendaraan. Di mana, mayoritas masih banyak dilakukan pada tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas.

Total sebanyak 2.606.952 juta tilang sepanjang tahun 2022. Penindakan tilang tersebut terdiri dari 2.354.705 tilang manual dan 252.247 tilang elektronik.

"Ini terus kita kembangkan sehingga kehadiran E-TLE dilapangan betul-betul bisa berjalan optimal," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023.

Kapolri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei, mayoritas masyarakat Indonesia setuju perubahan tilang manual menjadi tilang dengan memakai teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Karena berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," kata Sigit.

Sigit mengatakan bahwa, ke depan pihaknya bakal meniadakan tilang manual secara menyeluruh dan mengganti dengan tilang E-TLE yang akan selalu dikembangkan dengan program. Di mana pengembangan E-TLE tahap 2 dan 3 telah berjalan dan terdapat 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan E-TLE.

"Oleh karena itu, pada tahun ini Polri telah mengembangkan E-TLE tahap 2 dan tahap 3, sehingga E-TLE telah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres yang meliputi 390 E-TLE statis, 909 E-TLE handheld, 62 E-TLE mobile on board, 38 speed cam, dan 5 weight in motion," ujar dia.

Berita Terkait
hitlog-analytic