Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Terkejut Lihat Isi Garasi Polisi yang Pernah Tangkap Penguasa Kalijodo

Polisi Polsek Tambora
Sumber :

100kpj – Karir Kompol Moh. Faruk Rozi di Kepolisian Republik Indonesia bisa dibilang moncer, pasalnya sebagai polisi yang bertugas untuk menegakkn hukum Kompol Faruk merupakan sosok yang tegas dan pemberani dalam menjalankan tugasnya.

Dalam perjalanan karirnya Faruk pernah menangkap Abdul Azis alias Daeng Azis, penguasa Kalijodo yang terkenal dengan prostitusi sebelum disulap menjadi Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Penangkapan Daeng Azis terjadi pada 26 Februari 2016, empat tahun silam. Daeng Azis ditangkap bukan karena kasus prostitusi di Kalijodo, melainkan perkara pencurian listrik. Daeng Azis diduga mencuri listrik untuk digunakan di kafenya di kawasan Kalijodo. 

"Pada saat saya Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara saya tangkap Daeng Azis. Kasusnya itu pencurian aliran listrik," ujarnya seperti dikutip dari Viva, Selasa 1 Desember 2020.

Isi Garasi Polisi yang tangkap Penguasa Kalijodo

Faruk menangkap Daeng Azis didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara. Setelah dilakukan proses hukum, Daeng Azis divonis majelis hakim dengan kurungan penjara selama 10 bulan dan denda Rp100 juta.

Saat ini Kompol Faruk yang lulusan Akpol tahun 2006 menjabat sebagai Kapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Sebagai pemimpin di sebuah wilayah, sikap tegas dan disiplin Faruk yang lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2012 diperlihatkan, dirinya punya terobosan soal menekan angka penyebaran COVID-19, di wilayah permukiman padat Tambora.

Sebagai Kapolsek, Kompol Faruk tidak pernah membiarkan ada satu hari pun terlewat tanpa kegiatan Yustisi di wilayahnya.

Isi Garasi Polisi yang Tangkap Penguasa Kalijodo

Gempuran kegiatan yustisi seperti razia masker ditekankan oleh Faruk hanya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah yang dketahui sebagai kawasan terpadat se-Asia Tenggara tersebut.

"Saya khawatir masyarakat yang membandel tertular atau menularkan ke masyarakat. Jadi kami selalu operasi yustisi,” ujar Faruk.

Sebagai seorang pemimpin sosok Faruk patut dijadikan contoh, selain tegas dan pemberani Faruk juga hidup sederhana. Hal tersebut terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disetor pada September 2019, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Data LHKPN menyebutkan bahwa Kompol Faruk, hanya memiliki kekayaan sebesar Rp11, 7 juta. Dari total harta kekayaannya tersebut isi garasi di rumahnya hanya dihuni oleh satu unit sepeda motor Honda K1H02N14L0 AT Tahun 2015 yang harga jualnya sekitar Rp8 juta.

Isi Garasi Polisi yang tangkap Penguasa Kalijodo

Honda  K1H02N14L0 AT diketahui adalah Honda Vario 150 eSP, motor ini sebagai penerus dari varian sebelumnya yang hanya menawarkan mesin 125 cc. Motor ini menggendong mesin 4 tak SOHC yang berkubikasi 150 cc, yang bisa mengekuarkan power maksimal 13dk pada 8.500RPM dan torsi maksimal 13,4Nm pada kitiran mesin 5000RPM. Honda Vario 150 juga menggunakan sistem suplai bahan bakar PGM-FI (Programmed Fuel Injection).

Dulu motor ini dibanderol sekitar Rp20 jutaan, dilengkapi dengan fitur idling stop system (ISS), fitur ini di tahun 2015 tergolong baru yang punya fungsi untuk mematikan mesin saat motor berhenti lebih dari tiga detik, seperti saat antre atau macet.

Baca juga: Isi Garasi Jendral Polisi yang Umumkan Ahok Jadi Tersangka Bikin Kaget

Berita Terkait
hitlog-analytic