Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Sule Akhir Tahun Keluarkan Puluhan Juta, Bayar Pajak Ford Mustang

Sule
Sumber :

100kpj Sule merupakan pelawak papan atas Indonesia yang saat ini berada di puncak popularitas, mengawali karirnya di dunia televisi dari ikut kompetisi lawak di salah satu stasiun televisi swasta Indonesia, karir Sule melejit hingga pernah menjadi seorang host bersama Andre Taulany.

Kabarnya saat ini Sule sudah tidak mempunyai program acara di televisi, aktivitas dan waktunya saat ini dihabiskan dengan membuat karya berupa konten yang dipostingnya di channel YouTube pribadi miliknya.

Makanya Sule berniat akan menjual mobil Ford Mustang kepada aktor bernama Chand Kelvin, "Gua berat beli bensin sama bayar pajak tahunannya, lu kan tahu sendiri program gua sudah enggak ada," ungkap Sule kepada Chand Kelvin, dikutip dari Sule Channel.

Ford Mustang Sule

Ford Mustang sendiri terbilang langka di Tanah Air. Dalam laman resmi Ford tertulis, mobil itu tersedia dalam tiga skema berbeda, yakni Mustang GT Fastback, Mustang GT Convertible, dan Mustang Bullitt. 

Secara spesifikasi, Ford Mustang varian terendah dibekali kapasitas mesin Ti-VCT V8 5.000cc dengan muntahan tenaga maksimum 460 daya kuda serta torsi puncak 420 Newton meter.

Soal harga, Ford Mustang dibanderol mulai 39.355 dolar atau kalau dirupiahkan setara Rp 557 juta. Namun itu kalau beli langsung di AS ya Otolovers. Kapasitas mesin besar tentu membuat mobil dikenakan pajak mobil mewah dan sederet pajak lain sehingga harganya bisa lebih tinggi.

Pajak Mobilnya Sule

Nah, jika melihat laman resmi Bappenda Jabar mobil Mustang yang ditawarkan pelawak yang punya nama asli Entis Sutisna dengan pelat nomor B 1977 ZQ, dibebani pajak (PKB) sebesar Rp 33,579,000. Diambah dengan SWDKLLJ sebesar Rp 143,000, maka jika dijumlah Sule harus membayarkan uang sebesar RP 33,722,000.

Nilai pajak tahunan mobil Ford Mustang yang dimiliki Sule tersebut jika dikonversikan dengan harga motor, nilainya hampir sama dengan harga Yamaha NMAX baru. Sule harus membayar pajak mobil tersebut sebelum tanggal 26 Desember 2020.

Baca juga: Dodit: Penghasilanmu UMR Pakai Motor Biasa Saja Jangan Harley-Davidson

Berita Terkait
hitlog-analytic