Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Malaysia Giat Curi Ikan di RI saat Corona, Susi: Tenggelamkan Kapalnya

Kapal ikan Malaysia
Sumber :

100kpj – Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Edhy Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian atau Pusdal KKP, terlihat bahwa ada beberapa kapal asing yang memanfaatkan pandemi corona untuk menangkap ikan di laut Tanah Air.

Indikasi hal itu terlihat melalui peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.

“Sejak awal, memang KKP tidak mengendorkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemic Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan para pencuri ikan,” ujar Edhy melalui keterangan resmi, dikutip Rabu 15 April 2020.

Baca juga: Sering Remehkan RI, Malaysia Cuma Punya Jet Tempur Kualitas Rendah

Bahkan, kata dia, KKP melalui Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali menangkap tiga kapal berbendera Malaysia pada Minggu, 12 April 2020, di WPP-NRI 571-Selat Malaka.

“Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan sebagaimana ketentuan. Selain itu, kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl,” tambah Edhy.

Baca juga: Hei Malaysia, Jangan Remehkan Pesawat dan Ranpur Buatan Indonesia

Kemudian, dirinya memastikan, bahwa penangkapan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) on Common Guideline antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Menariknya, pelanggaran di matra laut itu mendapat tanggapan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode sebelumnya, Susi Pudjiastuti yang sontak menyampaikan kalimat andalannya saat dirinya masih menjabat di pemerintahan.

“Tenggelamkan kapalnya!” tulisnya melalui akun Twitter pribadinya, Selasa 14 April 2020.

susi pudjiastuti

Sekadar diketahui, dengan penangkapan tiga kapal berbendera Malaysia itu, maka secara keseluruhan telah ada 27 kapal ikan asing ilegal yang diamankan selama kurang dari setengah tahun terakhir.

Baca juga: Harga BBM di AS Anjlok, Per Liternya Cuma Rp2 Ribuan

Berita Terkait
hitlog-analytic