Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Maling Ban Mobil di Parkiran yang Viral Akhirnya Ditangkap

Pencuri Ban di Rest Area
Sumber :

100kpj – Aksi pencurian ban yang terjadi beberapa waktu lalu hingga viral ternyata bukan terjadi di rest area, melainkan di tempat parkir sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi. Kasus ini belakangan terungkap.

Sebelumnya video yang berdurasi selama 1 menit 20 detik yang sempat viral beredar di group WhatsApp ini memperlihatkan bagaimana sang korban kebingungan kala satu buah ban belakangnya hilang.

Sang pemilik Toyota Rush berwarna hitam yang sedang parkir itu heran kala ban belakang sebelah kanan yang raib dari tempat. Tampaknya si maling memang spesialis pencuri ban mobil, karena dapat dipastikan pencuri tersebut telah mempersiapkan aksinya dengan membawa dongkrak dan kunci-kunci untuk membuka baut roda. Selain itu, hasil kerjanya yang rapih dan cepat juga tidak diketahui oleh pihak keamanan.

Baca juga: Pesawat Ini Jadi Saksi Kala Kekuatan Indonesia Lagi Jago-Jagonya

Mengetahui informasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi bekerja cepat untuk menangkap pelaku pencurian ban, hasilnya Rabu 29 Januari 2020 atau sehari setelah video pencurian ban tersebut viral, pelaku dapat diamankan.

Pelaku berinisial SS, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, merupakan pelaku tunggal dan ditangkap polisi saat berada di rumah.

Dalam menjalankan aksinya, ternyata pelaku mengendarai mobil minibus milik orang tuanya. Dengan membekali dirinya membawa dongkrak dan kunci pas, pelaku membongkar ban mobil dan pelek kemudian mengganjalnya dengan batu bata. Dalam kurun waktu satu jam, pelaku dapat mencopot empat ban mobil.

Seperti yang dilansir dari ANTV Klik, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan pelaku mengincar mobil jenis minibus.

Kocaknya, usai melakukan aksi pencurian, pelaku menjual ban dan velg hasil curian di jejaring sosial facebook.

Namun upaya penjualan barang hasil curian di media sosial tidak berhasil, pelaku pun akhirnya menjual barang hasil curian kepada pengepul barang bekas seharga dua ratus ribu rupiah per pasang. Ternyata pelaku juga mengaku telah beraksi di empat lokasi yang berbeda.

Baca juga: Gila, Mobil ini Bannya Dicuri Ketika Parkir di Rest Area

Berita Terkait
hitlog-analytic