Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Segini Uang Dihabiskan Hotman Paris buat Bayar Pajak Mobil Mewah

Hotman Paris bersama Lamborghininya.
Sumber :
Ist

100kpj – Banyak mobil mewah di Jakarta terdeteksi belum melakukan pembayaran pajak. Akibatnya pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian sedang gencar memburu mobil-mobil tersebut, mengingat hal itu bagian dari sumber pendapatan pajak daerah. Kasus ini pun membuat penasaran banyak orang, terkait seberapa mahal pajak mobil mewah di Indonesia, hingga banyak pihak yang mengemplang pajaknya.

Salah satu pemilik mobil mewah yang dikenal sebagai pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mengungkap seberapa mahal pajak mobil mewah. Dia sendiri tercatat memiliki sebuah Lamborghini seharga belasan miliar. "Kalau mobil saya ini harganya Rp14 miliar. Pajaknya itu setahun Rp150 juta," kata Hotman Paris dalam sebuah keterangan pada tvOne.

Dia mengatakan, dahulu dia membeli mobil tersebut sangat mahal. Sebab bea masuknya saja hampir 225 persen dari biaya pokok. "Nah makanya banyak orang menghindar tidak membayar bea masuk. Kalau dia tidak bayar bea masuk, otomatis dia tidak bayar STNK. Bea masuk itu bisa sekira Rp3 sampai Rp5 miliar. Jadi tentu negara sangat rugi," kata Hotman.

Lamborghini Aventador

Masih penasaran dengan pajak-pajak mobil mewah lainnya? Dari data yang dihimpun 100KPJ, pajak seperti Ferrari Spider bahkan bernilai hingga ratusan juta per tahunnya, atau tepatnya sekira Rp123 juta per tahun.

Lalu ada Lamborghini Gallardo yang pajak tahunannya tembus Rp112,75 juta per tahun, kemudian Rolls-Royce yang pajak per tahunnya bisa tembus Rp77,9 juta, Porsche Boxster dengan angka Rp71,75 juta per tahun, hingga Alphard yang pajak tahunannya berkisar Rp19 jutaan per tahun.

Mobil mewah disita Polda Jatim

Sementara itu menurut Kepala Badan Pajak Retribusi Daerah Faisal Syafruddin, hingga kini pihaknya masih terus mengejar para penunggak pajak mobil-mobil mewah. Pihaknya juga banyak menemukan kasus penggunaan identitas orang lain, yang digunakan untuk pembelian mobil mewah. Tujuannya adalah penghindaran dari pajak progresif, dan pencucian uang.

"Jadi mereka mungkin punya beberapa mobil, kalau pajak progresif sih sebenarnya tidak terlalu tinggi ya, hanya 0,5 persen. Tapi mungkin digunakan untuk kepentingan lain. Penghindaran pajak bisa juga. Selanjutnya menurut data yang kita peroleh, bisa jadi karena mereka memang masuk dalam tindak pencucian uang dan sebagainya," kata dia. Ke depan, BPRD DKI sudah melakukan pemblokiran seluruh kendaraan mewah yang memakai identitas orang lain. Di mana para pemilik tak akan mungkin bisa memperpanjang STNK.

Mobil mewah disita Polda Jatim


"Mereka tidak bisa memperpanjang STNK, mereka harus memakai identitas asli. Karena selama ini yang kita temukan, para pemilik mobil mewah pakai KTP
tokang sol, tukang bangunan, tukang ojek, pegawai showroom."
Berita Terkait
hitlog-analytic