Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi Terapkan ETLE Mobile, Pelanggaran Apa Saja yang Diincar?

Mobil Polisi Renault

100kpj – Terobosan kembali dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan sejumlah terobosan. Kali ini dengan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

ETLE Mobile ini sendiri adalah Pengembangan dari Penegakkan Hukum Secara Elektronik ETLE yang sistemnya Fix Point atau tetap di posisi tertentu. Nantinya, ETLE Mobile bergerak secara dinamis menggunakan Mobil Polantas ETLE MOBILE.

Di mana, memantau lalu lintas, dan Peralatan Tersebut Secara Otomatis (Artificial Intelligent/ AI) mengambil gambar Mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran utamanya saat Pengamanan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pengembangan dari ETLE statis menjadi ETLE mobile tersebut juga mampu mengintegrasikan data-data lalu lintas. Terutama soal penandaan pelanggaran maupun kecelakaan.

Sejauh ini, Korlantas Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile yang tersebar di Ruas Jalan Tol Jakarta- Merak, Tol dalan Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol CiPali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo Yogya, Tol Semarang Surabaya sampai pelabuhan Banyuwangi Jawa Timur.

Dilansir dari situs resmi Korlantas Polri, 4 Mobil ETLE MOBILE diantaranya di BKO kan dari Ditlantas Polda Jawa Timur, yang dipimpin oleh KBP Latif Usman, SIK. Team Satgas ETLE MOBILE Ini di pimpin Langsung Oleh Wadirlantasnya AKBP Didit Bambang Wibowo, SIK.

Berita Terkait
hitlog-analytic