Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pria Ini Beli KTA Polri Seharga Rp2 Juta Biar Bebas Tilang, Hasilnya?

Petugas Kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas saat PSBB
Sumber :

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, akhirnya  Alexway Hendra Himawan mengaku membeli kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu seharga Rp2 juta. Hal itu dilakukannya agar terbebas apabila terjaring pemeriksaan surat-surat kendaraan.

"Pengakuan awal ini digunakan untuk kalau mengendarai kendaraan cukup memperlihatkan KTA pasti akan aman katanya. Tapi ini masih kita dalami lagi kemungkinan yang lain terkait modus dan motif yang bersangkutan," ujar Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif lain dari yang bersangkutan menggunakan KTA palsu.

Alexway masih diperiksa oleh intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dia diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu.

"Masih didalami terkait Pasal 263 KUHP. Kemudian kendaraannya juga masih kita dalami karena pakai nomor palsu," pungkas Yusri.

Baca juga: Sebelum Ditangkap Polisi Karena Ganja, Mobil Anji Pernah Dibobol Orang

Berita Terkait
hitlog-analytic