Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tak Lama Lagi Polisi Tidak Tilang di Jalan, ETLE Nasional akan Berlaku

Tilang elektronik

100kpj – Setelah resmi menjabat sebagai Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung menetapkan program kerja yang sudah dipaparkan saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, langsung dijadikan program kerja 100 hari.

Salah satu program kerja yang ajukan oleh Listyo Sigit adalah Polisi Lalu Lintas atau Polantas takkan lagi menilang pengendara. Listyo Sigit ingin penegakan hukum di lalu lintas seperti tilang elektronik.

Nah, untuk mendukung program kerja Kapolri baru, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut, Polri akan meluncurkan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional. "Rencana 17 Maret 2021," beber Sambodo dikutip dari Viva, Kamis 4 Februari 2021.

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan bahwa peluncuran kamera ETLE se-Tanah Air itu, akan melibatkan delapan kepolisian daerah (polda). Sayangnya, dia belum merinci polda mana saja yang akan terlibat. Dia hanya menyebut Polda Metro Jaya salah satunya. 

Kamera Tilang

Lebih lanjut dia mengatakan, peluncuran ETLE nasional tersebut diinisiasi oleh Korps Lalu Lintas Polri menindaklanjuti program kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan polisi lalu lintas (polantas) tak lagi melakukan penilangan konvensional. "Salah satunya adalah Polda Metro Jaya. Itu yang nanti akan di launching (diluncurkan) oleh Bapak Kapolri," kata Sambodo.

Seperti diketahui, salah satu visi misi Jenderal Listyo Sigit adalah mengenai tilang elektronik. Sehingga cara-cara penilangan langsung di jalan raya, mulai tidak digunakan lagi.

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedapankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik. Atau yang biasa disebut ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," kata Listyo saat itu.

Jenderal kelahiran 5 Mei 1969 ini mengungkapkan bila hal tersebut demi mengurangi interaksi polisi dan pengendara. Dan juga menghindari penyimpangan yang terjadi dalam proses penindakan tersebut.

"Jadi ke depan anggota lalu lintas turun di lapangan, kemudian atur lalin yang sedang macet dan tak perlu lakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku polri, khususnya di sektor lini terdepan anggota-anggota kita di lalu lintas," papar Listyo.

Baca juga: Siap-Siap Tilang Elektronik Menyebar ke Wilayah Ini

Berita Terkait
hitlog-analytic