Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Biaya Uji Emisi Mobil di Bengkel Resmi, Segini Uang Yang Disiapkan

Bengkel mobil Daihatsu
Sumber :

“Namun, kami juga melayani yang hanya ingin melakukan uji emisi saja, dengan cukup membayar Rp165 ribu sudah termasuk PPN. Sahabat akan mendapatkan sertifikat uji emisi yang terdaftar resmi, dan dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis 21 Januari 2021.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan pelatihan dan pembinaan kepada bengkel-bengkel resmi secara virtual untuk mendapatkan sertifikat, dan praktiknya di  bengkel dinas yang ada di Cililitan, Jakarta Timur.

Hasil pelaksanaan uji emisi gas buang direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi. Biaya uji emisi gas buang dibebankan kepada pemilik mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syarifpudin menjelaskan, kendaraan yang diawajibkan untuk melakukan pengujian emisi jika umurnya sudah di atas 3 tahun. Hal itu bisa dilihat dari tahun produksi kendaraan di dalam STNK.

Datanya terintegrasi antara Dinas LH yang kita punya sistem namanya e-uji emisi dengan Dispenda, dan juga kepolisian. Yang kedua masa berlakunya satu tahun pada pengujian ini (hasil uji emisi berlaku satu tahun),” ujarnya kepada wartawan.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic