Pemprov DKI Tidak Melarang Mobil Berumur Lebih dari 3 Tahun Masuk Ibu Kota
 
			100kpj - Tilang uji emisi kendaraan hanya berlaku satu hari di awal November 2023. Nah, salah satu kriteria kendaraan yang sempat menjadi incaran saat razia uji emisi jika usianya lebih dari 3 tahun.
Uji emisi kendaraan itu berfokus pada kadar Hidrokarbon (HC), dan Karbon Monoksida (C0), dengan tujuan menekan polusi udara. Sejak razia digelar, sempat beredar kabar kendaraan berumur lebih dari 3 tahun dilarang masuk Ibu Kota.

Namun kabar itu ditepis oleh Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati. Menurutnya tidak ada larangan seperti itu, karena dasarnya semua mobil, dan motor yang melewati razia tetap diberhentikan.
"Tidak ada yang melarang kendaraan di atas umur tiga tahun masuk ke Jakarta. Fokus kami adalah bahwa semua kendaraan telah memenuhi semua syarat baku mutu dari emisi gas buangnya, itu fokusnya. Jadi bukan pada umur kendaraannya," ujarnya kepada wartawan, dikutip, Sabtu 4 November 2023.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kendaraan yang berusia di atas tiga tahun akan diberhentikan petugas saat menggelar razia uji emisi untuk diperiksa gas buangnya.
"Kita minta semua kendaraan yang melintas di titik-titik ini yang diperiksa usia kendaraannya lebih dari tiga tahun akan kita stop, untuk dilakukan pemeriksaan uji emisi,” kata Asep.
 
    Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah
 
    Wuling Bagikan Ratusan Unit Mesin Mobil Buat Dibongkar Anak Sekolah
 
    Punya Bisnis Otomotif, Begini Cara MPM Menjaga Lingkungan Sekitar
 
    Sekarang Beli Mobil Bekas Online Gak Perlu Khawatir, Kok Bisa?
 
    Soal Tilang Uji Emisi, Polisi Masih Tunggu Kesadaran Pemilik Kendaraan
 
    Pengamat Ungkap Dampak Buruk Naiknya Pajak BBM di Jakarta , Harga BBM Non Subsidi Jadi Naik
 
    Orang Jakarta Siap-siap Beli BBM Lebih Mahal Setelah Pajak BBM Naik?
 
    Tujuan Pemerintah dari Wacana Pajak Motor Bensin Naik dan Ganjil Genap Motor
 
    Menko Luhut Masih Nunggu Restu Jokowi soal Kenaikan Pajak Motor Bensin
 
    Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen
 
			Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma
 
			Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara
 
			Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara
 
			Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
 
			 
        