Sudah Dapat Gaji ke 13, PNS Juga Dapat Diskon Motor

100kpj – Di tengah masa pandemi yang belum tahu kapan akan usai, Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mendapatkan gaji ke-13 yang pada hari Senin, 10 Agustus 2020 kemarin dicairkan.
Pencairan gaji ke-13 PNS tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, pencairan gaji tersebut sudah diundur akibat virus corona menyerang Indonesia.
“Untuk pusat dan pensiun disiapkan dibayar minggu depan (10 Agustus 2020),” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dikutip Viva.co.id.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengatakan, dari total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ketiga belas mencapai Rp28,5 triliun. Itu bersumber dari APBN Rp14,6 triliun dan APBD Rp13,89 triliun.
Asiknya tak hanya mendapatkan gaji ke 13, PNS juga akan mendapatkan program promo penjualan sepeda motor. Promo tersebut dilakukan oleh Yamaha yang bekerja sama dengan BAF, nama programnya bernama PNS Merdeka.
Program tersebut dalam rangka menyabut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, yang berlaku selama bulan Agustus 2020 untuk PNS di seluruh area Jabodetabek, yang melakukan pembelian motor Yamaha di seluruh dealer Yamaha di Jabodetabek.

Jangan Salah! Ini Pentingnya Air Radiator Motor Honda dan Yamaha, Berikut Jadwal Ganti Terbaik

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Buruan Para Gen-Z, Yamaha Kembali Keluarkan Varian Terbaru Fazzio Hybrid Series

Yamaha Fazzio Kini Hadirkan Varian Termurahnya, Cuma Rp21 Jutaan

Menjelang Lebaran ada Program Tukar Tambah Motor Yamaha, Untungnya Apa?

Yamaha Rilis Motor Matik Warna Baru, Apa Istimewanya?

Yamaha Lexi Terbaru Meluncur di Indonesia pada Jumat Besok?

Yamaha Tricity 300 Terbaru Meluncur dengan Harga Rp114 Jutaan, Pesaing Piaggio MP3

Punya Yamaha Xmax Connected Mau Dibikin seperti Xmax Tech Max, Segini Biayanya

Yamaha Xmax Tech Max Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Rp71 Jutaan

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
