Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Sedih, Sopir Ambulans Harus Keluar Uang Lebih Setiap Lewat Pos PSBB

Ambulance
Sumber :

100kpj – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi salahsatu cara bagi pemerintah, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia, selain itu meskipun alat transportasi boleh beroperasi, namun para penumpang harus mematuhi persyaratan yang rumit.

Namun PSBB juga memberikan pengecualian kepada sejumlah kendaraan untuk bisa melintas, salah satunya ambulans. Meski diberikan status pengecualian namun tetap saja ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan, untuk tetap mengikuti protokol kesehatan virus corona. Salah satnnya diwajibkan untuk melakukan rapid test.

Sayangnya, bagi sopir ambulans rapid test yang harus dilalui tersebut tidak gratis. Makanya hal tersebut dikeluhkan oleh para sopir ambulans. Apalagi untuk menjalani rapid test biayanya tidak murah.

Suzuki Carry pikap disulap jadi ambulance

Bahkan, ada keluahan dari seorang sopir ambulans dari di Pelabuhan Merak yang mengatakan bahwa tarif tes COVID-19 itu ada yang membanderolnya tarif mahal.  "Dari Bakauheni ke Merak (tarif rapid test) Rp250 ribu, dari Merak ke Bakauheni Rp350 ribu," kata sopir ambulans jenazah berinisial H, kepada sejumlah awak media, seperti yang diberitakan VIVA.

Sopir tersebut menceritakan pengalamannya ketika menjemput jenazah dan keluarganya dari Lampung ke Jakarta, sebelum masuk pelabuhan Bakauheni, dirinya disuruh melakukan rapid test, itulah sang sopir harus mengeluarkan biaya lebih.

"Kalau sudah bayar (Rapid test) baru bisa masuk beli tiket, padahal polisi sudah membela kita, tapi tetap harus dilakukan rapid test," terangnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic