Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

5 TERPOPULER: Luhut Bolehkan Ojol Bawa Penumpang, Jokowi Bagi Sembako

Ojek Online di Tepi Jalan
Sumber :

100kpj – Berita terpopuler di 100KPJ pada akhir pekan ini masih berkutat soal Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang berlangsung di Jakarta pada 10 April 2020 hingga 14 hari setelahnya. Salah satunya putusan Pelaksana Tugas atau Plt Menteri Perhubungan Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam aturan PSBB sebenarnya, ojek online dilarang mengangkut penumpang demi memangkas penyebaran virus corona. Namun, hal tersebut mendapat desakan dari para driver karena membuat pendapatan mereka menjadi kecil.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun melakukan lobi-lobi ke pemerintah agar ada pengecualian. Berikut lima berita terpopuler 100KPJ pada 11-12 April 2020.

1. Luhut Bolehkan Ojol Angkut Penumpang, PSBB Jadi Tak Berarti Lagi

Pelaksana Tugas atau Plt Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Luhut Binsar Pandjaitan merestui keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan menerbitkan aturan yang memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung di Ibu Kota.

Padahal, awalnya kebijakan PSBB diterbitkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Jakarta. Lantas, dengan diperbolehkannya driver ojol mengangkut penumpang, maka gagasan awal PSBB mengenai pembatasan jarak atau physical distancing seakan tidak berarti lagi.

Baca selengkapnya: klik di sini.

2. Luhut Bolehkan Ojol Bawa Penumpang, Kok Bertentangan dengan Permenkes?

Pelaksana Tugas atau Plt Menteri Perhubungan Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya menerbitkan aturan yang memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang saat PSBB. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan bila peraturan tersebut mengatur tiga hal. Yaitu pengendalian transportasi untuk seluruh wilayah, pengendalian transportasi di wilayah yang ditetapkan sebagai area PSBB, dan pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik tahun 2020.

Baca selengkapnya: klik di sini.

3. Anies Berhasil 'Lobi' Luhut, Ojol Diperbolehkan Angkut Penumpang

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan bahwa dirinya sempat mengupayakan agar ojol diperbolehkan mengangkut penumpang selama PSBB berlaku di Jakarta. Namun, keinginan mantan Menteri Pendidikan itu harus terbentur aturan pusat dan mendapat penolakan.

Ia pun mencoba bernegosiasi dengan Kementerian Perhubungan yang saat ini dinahkodai Plt Luhut Binsar Pandjaitan, dengan harapan rencananya tersebut bisa direalisasikan segera.

Baca selengkapnya: klik di sini.

4. Potret Pemeriksaan Pengendara Mobil dan Motor Selama PSBB oleh Polisi

DKI Jakarta telah resmi menetapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per Jumat 10 April 2020, dan itu berdampak ke wilayah sekitarnya. Pihak Kepolisian pun langsung turun guna memeriksa kendaraan yang berada di jalan.

Dalam aturan PSBB batas jumlah penumpang dalam sebuah mobil, dan juga penggunaan masker. Begitu juga dengan motor pribadi yang hanya boleh boncengan dengan alamat yang sama dan wajib memakai masker, sedangkan ojek online dilarang angkut penumpang.

Baca selengkapnya: klik di sini.

5. Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol, Roy Suryo: Penduduk RI Ada 270 Juta

Niat baik Presiden Joko Widodo membagikan sembako kepada ojek online di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 April 2020 rupanya mendapat sorotan dari masyarakat serta tokoh besar Tanah Air. Kendati banyak yang memujinya, namun tak sedikit yang melempar kritikan pedas dan menyebut aksinya itu hanya kepura-puraan semata.

Setelah sebelumnya penulis Aan Masyur dan politisi Gerindra, Rachel Maryam yang menyatakan tak setuju dengan cara Jokowi, kini giliran pemerhati multimedia dan telematika Indonesia, Roy Suryo yang secara tak langsung ‘menyentil’ sang pemimpin negara tersebut.

Baca selengkapnya: klik di sini.

Berita Terkait
hitlog-analytic