Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Bikin Bingung, Korlantas Sebut Ojol Boleh Bawa Penumpang saat PSBB

Ojek Online
Sumber :

Dirinya memastikan, para pengemudi ojol tetap diizinkan beroperasi normal seperti biasanya saat penerapan PSBB di Jakarta. Sedang menurutnya, kebijakan larangan motor berboncengan diberlakukan khusus bagi pemudik saja.

Baca juga: Ketika Niat Anies Izinkan Ojol Angkut Penumpang Terhalang Aturan Pusat

Aturan itu pun berlaku bagi mobil jenis sedan yang hanya boleh ditumpangi dua orang, yakni satu sopir dan satu orang di belakang sebagai penumpang. Pun demikian dengan mobil jenis minibus yang hanya boleh ada tiga orang di dalamnya. Kendati begitu, wacana pembatasan jumlah penumpang saat mudik masih menunggu keputusan pemerintah.

“Wacananya seperti itu, keputusannya belum. Ini kan sebagai wujud physical distancing,” kata dia.

Baca juga: Motor Dilarang Boncengan saat Jakarta PSBB, Bagaimana dengan Ojol?

Berita Terkait
hitlog-analytic