Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Terkait Harley Bodong, Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia

Dirut Garuda Indonesia
Sumber :

100kpj – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir, akhirnya mengambil keputusan atas kasus penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia. Erick Thohir memutuskan memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

"Saya sebagai Kementerian BUMN, tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick dalam jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.



Dia menuturkan, ini memang perlu proses, karena Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka. Erick menegaskan, akan melalui prosedur untuk memberhentikan Ari Askhara dan juga mencari oknum-oknum yang terkait.
 
"Tapi, tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini. Dan, saya yakin ibu menteri keuangan dan Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas," kata dia.

Ari Askhara, disebut Erick, pernah memberikan instruksi untuk mencari motor classic Harley Davidson. Hal itu memperkuat dugaan penyelundupan tersebut.



"Yang sungguh menyedihkan adalah bahwa ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN. Bukan individu, tetapi menyeluruh. Ini yang tentu pasti membuat ibu menteri keuangan sangat sedih dan saya juga sangat sedih," ucap dia.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia mengakui barang selundupan berupa komponen Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang belum membayar bea masuk. Barang itu ditemukan oleh petugas Bea Cukai dari pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900, setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku telah mengetahui mekanisme penyelundupan ini. Karena itu, lanjut dia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara cepat mampu mengendus persoalan tersebut, dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih dalam dari pelaku-pelaku yang terlibat penyelundupan itu.

"Kita memahami modus-modus selundupan itu terjadi dengan berbagai cara, kalau kemarin bicara jastip dia melakukan memisahkan jadi satu komoditas dipecah-pecah kecil-kecil, kemudian dikirim melalui berbagai penumpang," kata dia di Kentor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta.
Berita Terkait
hitlog-analytic