Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ojol Dicap Bikin Macet, Perlukah Indonesia Tiru Aturan di Malaysia?

Ilustrasi Ojek Online Macet
Sumber :

100kpj – Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi sepeda motor terbesar di dunia. Hal itu semakin diperbanyak, setelah menjamurnya ojek online di berbagai titik wilayah.

Dampaknya, lalu lintas kian ramai, sehingga menyulitkan pihak keamanan untuk menjaganya tetap teratur.

Di Malaysia, pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk membatasi ruang gerak kendaraan umum berbasis roda dua. Caranya, mereka menerbitkan aturan bernama Land Public Transport Act atau LPTA yang melarang seluruh ojek—baik online maupun konvensional—untuk beredar di jalan perkotaan.

Sontak, perusahaan e-hailing sepeda motor seperti Dego Ride terpaksa harus diblokir karena alasan tidak aman.

Secara garis besar, LPTA sendiri berisikan aturan yang berbunyi bahwa sepeda motor bukan bagian dari kendaraan umum. Selain itu regulasi tersebut juga menyebut, jika seseorang ingin menjadikan kendaraan pribadi sebagai moda angkut massal, maka ia harus memekerjakan orang lain sebagai pengemudi beserta pengurus operasionalnya.

Menurut data yang 100KPJ himpun dari beberapa sumber, sejak 2016 hingga 2018, angka kecelakaan di Malaysia—terutama di kota besar seperti Kuala Lumpur, turun drastis. Selain itu, beberapa ruas jalan pun menjadi lebih lengang setelah aturan tersebut disahkan.

“Kami ingin meniru negara-negara maju lain yang ramah lingkungan, dan lebar jalan yang lengang. Itulah kenapa, kami melarang ojek beredar. Sebagai gantinya, pemerintah Malaysia terus melakukan upaya berkelanjutan terkait pembangunan monorail, light railway, dan juga mass rapid transit,” ujar mantan Deputi Kementerian Transportasi Malaysia, Abdul Aziz Kaprawi, seperti dikutip Paultan.

Belum Siap

Apabila melihat karakteristik masyarakat Indonesia, ditambah dengan transportasi massal yang tersedia, agaknya aturan serupa LPTA terbilang sulit diadopsi di Tanah Air. Tetapi, bisa juga diterapkan dengan berbagai penyesuaian.

Misalnya, dengan membagi jam operasional ojek online menjadi tidak setiap waktu, atau bisa juga mengadakan serangkaian tes untuk menyaring driver sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Sehingga, peredarannya bisa sedikit terkontrol.

Namun, tentu saja, hal tersebut perlu diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan. (re2)

Berita Terkait
hitlog-analytic