Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ojol Dicap Bikin Macet, Perlukah Indonesia Tiru Aturan di Malaysia?

Ilustrasi Ojek Online Macet
Sumber :

100kpj – Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi sepeda motor terbesar di dunia. Hal itu semakin diperbanyak, setelah menjamurnya ojek online di berbagai titik wilayah.

Dampaknya, lalu lintas kian ramai, sehingga menyulitkan pihak keamanan untuk menjaganya tetap teratur.

Di Malaysia, pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk membatasi ruang gerak kendaraan umum berbasis roda dua. Caranya, mereka menerbitkan aturan bernama Land Public Transport Act atau LPTA yang melarang seluruh ojek—baik online maupun konvensional—untuk beredar di jalan perkotaan.

Sontak, perusahaan e-hailing sepeda motor seperti Dego Ride terpaksa harus diblokir karena alasan tidak aman.

Secara garis besar, LPTA sendiri berisikan aturan yang berbunyi bahwa sepeda motor bukan bagian dari kendaraan umum. Selain itu regulasi tersebut juga menyebut, jika seseorang ingin menjadikan kendaraan pribadi sebagai moda angkut massal, maka ia harus memekerjakan orang lain sebagai pengemudi beserta pengurus operasionalnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic