Ojol Dicap Bikin Macet, Perlukah Indonesia Tiru Aturan di Malaysia?
100kpj – Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi sepeda motor terbesar di dunia. Hal itu semakin diperbanyak, setelah menjamurnya ojek online di berbagai titik wilayah.
Dampaknya, lalu lintas kian ramai, sehingga menyulitkan pihak keamanan untuk menjaganya tetap teratur.
Di Malaysia, pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk membatasi ruang gerak kendaraan umum berbasis roda dua. Caranya, mereka menerbitkan aturan bernama Land Public Transport Act atau LPTA yang melarang seluruh ojek—baik online maupun konvensional—untuk beredar di jalan perkotaan.
Sontak, perusahaan e-hailing sepeda motor seperti Dego Ride terpaksa harus diblokir karena alasan tidak aman.
Secara garis besar, LPTA sendiri berisikan aturan yang berbunyi bahwa sepeda motor bukan bagian dari kendaraan umum. Selain itu regulasi tersebut juga menyebut, jika seseorang ingin menjadikan kendaraan pribadi sebagai moda angkut massal, maka ia harus memekerjakan orang lain sebagai pengemudi beserta pengurus operasionalnya.

Terungkap! Perbandingan Oli Mesran B dan Mesran SAE 40, Mana yang Cocok untuk Motor Anda?

Gak Banyak yang Tahu! Cara Ganti Oli Vario Lewat Filter Bikin Mesin Awet Buat Ojol dan Kurir

Mobil Listrik Neta V Ludes Terbakar di Jalan Tol Usai Tabrak Ban

Yamaha Aerox 155 dan R15M Kena Recall karena Masalah Ini

Ketangguhan Pelumas Mesin Motor Ini Bakal Dibuktikan Lewat Touring 3 Negara

Klarifikasi Menteri yang Mobil Mewahnya Viral Ngekor Ambulans Biar Tak Kena Macet

Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia di Parkiran Usai Tertidur di Dalam Mobil

Bikin Penasaran, Ini Fungsi Senar Gitar di Pintu Mobil Listrik BYD Atto 3

Viral Ojol Jambret Ponsel Penumpangnya dan Seret hingga Ratusan Meter

Viral Video 2 Pengemudi Ojol Rebutan Baterai Motor Listrik hingga Baku Hantam

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
