Ini Rincian Pelanggaran Lalu Lintas dan Jumlah Poin yang Bikin SIM Bisa Dicabut
100kpj – Pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meminta aturan ini segera disosialisasikan.
Sebenarnya Landasan dari aturan tilang poin ini sudah terdapat dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Listyo Sigit ingin masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas.
"Karena harapan kita bukan karena kita pengin memberikan poin, tapi bagaimana supaya masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas. Jadi ini dipersiapkan," kata Listyo, Selasa 26 September 2023.
"Saya kira bagus, namun sosialisasinya juga harus kuat sehingga kemudian pada saat mendapatkan poin yang kemudian berdampak terhadap risiko pencabutan (SIM), ini bisa diterima dengan baik. Jadi hal-hal tersebut tolong disosialisasikan," lanjutnya.
Perlu diketahui, nantinya poin ini adalah nilai yang diberikan kepada pengendara setiap melanggar lalu lintas hingga kecelakaan. Poin dibagi berdasarkan pelanggaran dan kecelakaannya.
Setiap perilaku pemilik SIM akan dicatat secara elektronik dalam Sistem Informasi Pelanggar dan Kecelakaan Lalu Lintas (SIPKLL) pemilik SIM. Nantinya, sanksi bisa diberikan mulai dari SIM ditahan hingga dicabut.

Cuma Terbang 10 Menit, ETLE Drone Sukses Rekam 30 Pelanggaran Lalu Lintas

Intip Lagi Isi Garasi Ketua KPK Firli Bahuri yang Resmi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Konyol Bocah SD Naik Motor dari Madura ke Jakarta Modal Rp100 Ribu, Kok Bisa?

Gandeng Korlantas Polri, Honda Ajak Komunitas Berkendara dengan Aman

Hina Polisi Hingga Aniaya Pacar, Leon Dozan Ternyata Suka Naik Motor Sport

Spesifikasi Hyundai Tucson yang Dipakai 'Ngumpet' Firli Bahuri Usai Diperiksa Polisi

Ada Konser Coldplay di GBK, Catat Nih Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitarnya

Viral Canggihnya Kamera Tilang ETLE Bisa Tembus Kaca Film yang Gelap

Viral Aksi Provos Tegur Pengemudi Mobil yang Merokok, Dijamin Bikin Kapok Perokok

Belajar dari Pria Viral Ngaku Brimob Berpangkat Briptu saat Ditegur Parkir Mobil Sembarangan

Siap-siap Harga Motor Listrik Honda EM1 Lebih Murah Setelah Subsidi Rp7 Juta

Cuma Terbang 10 Menit, ETLE Drone Sukses Rekam 30 Pelanggaran Lalu Lintas

Aismoli Minta Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta Segera Diterbitkan

Spesifikasi Motor Ducati yang Bikin Marc Marquez Menggila
